Sabtu, April 1, 2023

PB GEMABT Soroti Kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Paluta

Date:

Populer hari ini

La Baco

Bagi Belanda, tidak semua anak keturunan ningrat bisa diajak bekerjasama. Terbukti banyak tokoh pemuda terpelajar yang bergelar Andi yang kemudian memimpin gerakan menentang Belanda.

Bupati KKU Bagikan Sembilan Gerobak Gratis ke Pedagang

JALURDUA - KAYONG UTARA - Sebanyak 9 gerobak dibagikan...

jalurdua.com – Pimpinan Besar Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah (PB GEMABT) Soroti kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas Utara terkait pengadaan mesin dan peralatan (21/02/2023)

Mittun Hadamean Hasibuan selaku ketua Umum mengatakan kepada awak media adanya kejanggalan dalam pengadaan mesin dan peralatan yang di lakukan dinas perindustrian dan perdagangan Paluta.

“Adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan tersebut. pasalnya kita mendapatkan informasi bahwa salah satu pengadaan tersebut ditujukan mengadakan alat pembatik dengan harga (+-) 50.000.000.00,-. Sedangkan dalam penganggaran pengadaan mesin dan peralatan dianggarkan (+-) 1.4 Miliyar. lantas inilah yang menjadi salah satu kejanggalan dan pertanyaan kami. uang selebih nya dibelanjakan untuk apa ? dalam hal ini kami menduga adanya tindakan korupsi di tubuh dinas perindustrian dan perdagangan Paluta”. Ungkap Mittun Hadamean Hasibuan

selain itu, Mittun juga mengatakan bahwa pada 23 s.d 24 Juni 2022. Dinas perindustrian dan perdagangan Paluta telah melaksanakan Pelatihan peningkatan kualitas dan inovasi kepada pelaku UMKM.

“Kita belum melihat Output dari kegiatan pelatihan tersebut. padahal kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan diversifikasinya produk souvernir sesuai dengan adat dan budaya Paluta. sampai saat ini kita belum melihat produk UMKM Paluta yang terekspos di media. padahal salah satu keluhan dari pelaku UMKM ialah media pemasaran”. ujar Mittun.

Dalam hal ini, PB GEMA BT telah menjatuhkan Surat Klasifikasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Paluta (20/02/2023)

“Kita sudah menjatuhkan surat klarifikasi, bila tidak ada tanggapan selama 3 x 24 jam. Kami dari PB GEMA BT akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa”. Tegas Mittun

Kita berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan terobosan – terobosan baru yang bermanfaat bagi pelaku UMKM terkhususnya dalam teknologi.

Terbaru