News Pecat Karyawan yang Rajin Ibadah, Perusahaan Ini Kena Denda Rp2,6 M Oleh Redaksi 25 Oct 2026 13:30 1 menit baca JALURDUA - Perusahaan kena denda Rp2,6 miliar karena pecat karyawn yang rajin ibadan Baca juga Sekarang Bisa WA Call Tanpa Punya Akun WhatsApp, Caranya Gampang Panglima Militer Mundur dari Jabatan, Akui Hubungan Terlarang Dibekali Status Konservasi, Mengapa Taman Nasional Tak Terlindungi dari Api? Bahlil Buka-Bukaan, Ekspor Gas RI ke Singapura Tembus 409,55 Mmscfd