News and Education Versi penuh
News

Pemerintah Resmi Berlakukan Pajak Pedagang Online di 4 Marketplace

Oleh Redaksi 02 Oct 2026 12:15 1 menit baca

Jalurdua.com

Pemerintah memastikan pemberlakuan pemungutan PPh Pasal 22 melalui empat marketplace dimulai 1 Oktober 2026.