JalurDua.Com , Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar silaturrahim dengan para pelaku usaha di Kabupaten Bulukumba. Pertemuan ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, dan menjadi ajang curhatan bagi para pelaku usaha terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Acara yang berlangsung pada Rabu, 19 Juni 2024 di lantai 4 Gedung Pinisi ini menghadirkan pelaku usaha hotel, restoran, dan UMKM dalam suasana dialog yang santai. Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang hadir. Beliau menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat atau pelaku usaha atas pajak dan retribusi yang dipungut.
“Pada intinya, kami pemerintah daerah ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat atau pelaku usaha atas pajak dan retribusi yang dipungut,” ujar Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba.
Andi Utta menegaskan pentingnya membangun kepercayaan dalam pengelolaan pajak untuk memastikan tidak ada pungli atau kebocoran pajak, serta memanfaatkan pajak untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada pungli, laporkan jika ada yang pungli. Hape saya aktif 24 jam,” tegasnya.
Andi Utta juga mengakui peran penting pelaku usaha dalam perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di Bulukumba. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur seperti Pantai Merpati dan Kolam Labuh diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi dan keramaian.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, kita bisa mendengar pendapat, masukan, maupun keluhan dari saudaraku pelaku usaha,” pintanya.
Owner Daffa Cafe, Eky, salah satu pelaku usaha yang hadir, sepakat dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan retribusi. Namun, Eky menyoroti ketidakadilan dalam penerapan pajak. Menurutnya, banyak usaha dengan omzet besar hanya dikenakan retribusi karena tempat usahanya berupa lapak, sementara tempat usaha dengan bangunan bagus dikenakan pajak meskipun omzetnya lebih kecil.
“Kita ini pelaku usaha hanya butuhji keadilan, supaya kita merasa ikhlas dalam membayar pajak. Jadi mohon itu regulasinya diperbaiki supaya ada keadilan,” kata Eky.
Menanggapi hal ini, Andi Utta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan yang diberikan. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari para pelaku usaha, sehingga dapat menjadi catatan untuk evaluasi dan perbaikan bagi Bapenda agar pengelolaan pajak dan retribusi semakin baik.
Senada dengan Andi Utta, Wakil Bupati Edy Manaf menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran semua pihak mengenai kontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pengusaha dan pemerintah harus saling percaya agar tidak ada saling curiga.
“Pada intinya pajak dan retribusi juga itu diatur dalam regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaannya. Tidak ujug-ujug pemerintah langsung memungut jika tidak diatur dalam regulasi. Nah di sini kita harus saling memahami hak dan kewajiban masing-masing,” imbuhnya.
Diketahui, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 ini sebesar Rp78,3 miliar untuk pajak dan Rp26,8 miliar untuk retribusi daerah.(*)