Peringkat WIKA Makin Terpuruk!

Peringkat WIKA Makin Terpuruk!
Bacakan Artikel

JALURDUA -

EmitenTrust.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi idD dari sebelumnya idCCC. Penurunan peringkat ini menyusul penundaan pembayaran kupon obligasi WIKA yang jatuh tempo pada 3 November 2026. Keputusan pemeringkatan tersebut menjadi sinyal tekanan keuangan yang masih membayangi emiten konstruksi pelat merah tersebut. PEFINDO mengambil tindakan itu sebagai tindak lanjut atas penundaan pembayaran kupon obligasi yang telah jatuh tempo. Di tengah penurunan peringkat tersebut, PEFINDO mempertahankan peringkat korporasi WIKA di level idSD. Sementara itu, peringkat Obligasi Berkelanjutan II tetap berada di level idD. PEFINDO juga mempertahankan peringkat idD(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III. Adapun obligasi dan sukuk WIKA lainnya yang masih beredar tetap memperoleh peringkat idCCC. PEFINDO menjelaskan bahwa peringkat korporasi WIKA mencerminkan profil keuangan dan likuiditas perusahaan yang lemah. Selain itu, terdapat risiko yang berasal dari ekspansi bisnis yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. PEFINDO menyatakan dapat meninjau kembali peringkat WIKA apabila perusahaan mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok, kupon, serta bagi hasil atas obligasi dan sukuk yang telah jatuh tempo. Sebagai informasi, WIKA merupakan BUMN konstruksi yang didirikan pada 1960. Kegiatan usaha perseroan mencakup segmen investasi, realti dan properti, infrastruktur dan gedung, energi dan industrial plant, serta industri. Berdasarkan data per 30 Juni 2026, kepemilikan saham WIKA terdiri atas Pemerintah Indonesia melalui Saham Dwiwarna, PT Danantara Asset Management (Persero) sebesar 90,11%, BP BUMN sebesar 0,91%, dan masyarakat sebesar 8,98%.