Jalurdua.com, Bulukumba- Untuk sebahagian orang di Kabupaten Bulukumba, imbauan pemerintah untuk tetap di dalam rumah selama 14 hari, tak diindahkan.
Saat malam hari utamanya, mereka masih banyak yang bergerombol di tempat-tempat umum, seperti cafe dan warung. Padahal, Bupati Bulukumba telah mengeluarkan surat edaran, agar masyarakat mengindari kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona yang telah merabak saat ini di Indonesia.
Bahkan, adu mulut dengan polisi terjadi di Jl. Dr. Samratulangi, saat seorang pria bercelana pendek dengan baju singlet hitam berteriak di jalan karena tak ingin cafenga ditutup.
Padahal, malam itu, selasa (24/3/2020), Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Syarifuddin hanya berkeliling meminta warga untuk meninggalakan lokasi, dan tidak nongkrong di cafe. Bukan menutup cafe.
Personel polisi menggunakan pelantang suara mengimbau warga untuk membubarkan diri dan menjauhi kerumunan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
“Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul di warkop,” Ungkap Kompol Syarifuddin,SH.
Langkah tersebut katanya, merupakan salah satu cara pihak kepolisian khususnya Polres Bulukumba untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona covid-19. .
“Semoga masyarakat sadar tentang kondisi ini, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan pemerintah tentang social distancing. Sebab, tempat-tempat keramaian seperti warkop dan Cafe di Kota Kabupaten Bulukumba masih ramai di kunjungi warga, “ujarnya.
Tak hanya kepolisian, Satpol PP Bulukunba juga turun melakukan imbauan. Hasilnya, di Areal Lapangan Pemuda telah sepi. Tak seperti waktu sebelumnya yang ramai warga karena menjadi pusat wisata kuliner malam hari. Juga lokasi Car Free Night. (Uno)