JALUR DUA.COM, BULUKUMBA.–Dalam aksi kilat yang menunjukkan ketangkasan aparat kepolisian, Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari tiga jam. Kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, 6 Desember 2025, di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Sekitar pukul 20.00 WITA, korban MT (50), seorang karyawan swasta, kehilangan sepeda motor Honda Supra X warna hitam milik dinas PDAM Bulukumba yang terparkir di halaman rumahnya. Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Hasilnya? Pada pukul 21.50 WITA, pelaku yang diketahui berinisial AK alias MC (21), warga Jalan Abd. Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, berhasil diamankan beserta barang bukti motor curian.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan kronologi kejadian dengan rinci. “Berdasarkan laporan korban, anggota langsung turun melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku terdeteksi berada di Jalan S. Limboto, Kelurahan Kasimpureng. Saat didatangi, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan bersama barang bukti motor hasil curian,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong, mengambil motor yang tidak terkunci stang, lalu mendorongnya menjauh dari lokasi. Bahkan, ia sempat meminta bantuan pengendara lain untuk menyalakan mesin dengan cara stut. “Pelaku juga mengaku berencana menjual motor hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Iptu Muhammad Ali.
Kini, AK alias MC beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bulukumba dalam memberantas curanmor, yang sering meresahkan masyarakat di wilayah Ujung Bulu. Warga diimbau untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraan dengan baik, guna mencegah kejadian serupa.(*)





