Polisi Malaysia Tangkap WNI 18 Tahun, Barbuk Sabu dan Heroin 25Kg

Polisi Malaysia Tangkap WNI 18 Tahun, Barbuk Sabu dan Heroin 25Kg
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

Kepolisian Johor membongkar dua sindikat narkoba dengan menangkap empat orang, salah satunya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun.
Artikel ini dipublikasikan ulang secara utuh melalui program kemitraan media dengan cnnindonesia.com. Seluruh isi materi, data, dan sudut pandang editorial sepenuhnya merupakan tanggung jawab redaksi penerbit asli.