Polisi pastikan tiga korporasi 'modal asing' jadi tersangka karhutla, aktivis lingkungan: 'Jangan dijadikan alasan pemerintah Indonesia untuk lepas tangan'

Polisi pastikan tiga korporasi 'modal asing' jadi tersangka karhutla, aktivis lingkungan: 'Jangan dijadikan alasan pemerintah Indonesia untuk lepas tangan'
Bacakan Artikel

JALURDUA -

Pernyataan sejumlah pejabat Indonesia yang menyebut ada keterlibatan pihak asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menurut aktivis lingkungan, jangan kemudian digunakan untuk menciptakan narasi bahwa yang bertanggung jawab atas bencana itu adalah negara lain.