Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Penguatan Kapasitas PPID Desa: Inisiatif Info Pakde Dorong Keterbukaan Informasi di Bulukumba

JalurDua.Com, Bulukumba - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian mengadakan penguatan kapasitas untuk kepala desa dan perangkat desa terkait Pejabat Pengelola...
BerandaHukum & KriminalPolres Sinjai Tangkap Pelajar Asal Bulukumba Karena Begal Motor

Polres Sinjai Tangkap Pelajar Asal Bulukumba Karena Begal Motor

Jalurdua.com, Sinjai – Aparat kepolisian dari Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan dua remaja remaja asal Bulukumba. Keduanya diringkus karena ditengarai sebagai pelaku dan penadah hasil dari pencurian yang disertai kekerasan alias begal.

Dia adalah FD (15) dam EM (18) yang diketahui berprofesi sebagai pelajar dibekuk dengan barang bukti 1 (satu) unit HP merk oppo A3s warna merah dan 1 (satu)  unit motor Yamaha Jupiter Z warnah merah, No. Pol DD 6282 IK.

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa mengaku penangkapan dua remaja tersebut juga karena telah meresahkan masyarakat di Butta Panrita Kitta, Julukan Sinjai.

“Rabu (8/1) Kanit Resmob, Ipda Sangkala, SH bersama anggota Intelkam dan anggota Polsek Sinjai Timur berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku dan penadah hasil dari pencurian dengan kekerasan (Begal) di Bulukumba. Tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Bisokeng, Kecamatan Sinjai Timur,” Jelasnya.

Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini, penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dan identitas serta alamat salah satu terduga. Ia langsung menindak lanjuti dengan bergerak ke tempat penangkapan yakni di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

“Saat tiba di sana, petugas berhasil mengamankan FD yang pada saat itu berada dirumahnya. Dari hasil introgasi terhadap FD, mengakui bahwa dia bersama temannya inisial EW (DPO) telah melakukan pencurian disertai kekerasan (begal) dengan menggunakan senjata tajam berupa Parang di tkp,” bebernya.

Lebih jauh, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai menambahkan, seusai berhasil mengamankan FD pihaknya langsung memburu penadah hasil curian di wilayah berbeda.

“Selanjutnya anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap penadah inisial EM, dari tangan EM petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 (satu)  unit hp Oppo A3s warna merah,” kata pria yang khas dengan senyum simpul humanisnya ini, ke Wartawan.

“2 (dua) orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti, kami bawa ke Mako Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Uno)