News and Education Versi penuh
News

Potensi Sanksi Pajak Rp14,8 Triliun, DJP Beberkan Sumbernya

Oleh Redaksi 15 Oct 2026 10:00 1 menit baca

Jalurdua.com

Direktur Jenderal Pajak proyeksikan sanksi administratif pajak Rp14,8 triliun dapat dikurangi hingga 100%. Program ini berlaku hingga 2027.