Potensi Sanksi Pajak Rp14,8 Triliun, DJP Beberkan Sumbernya
Jalurdua.com
Direktur Jenderal Pajak proyeksikan sanksi administratif pajak Rp14,8 triliun dapat dikurangi hingga 100%. Program ini berlaku hingga 2027.Jalurdua.com
Direktur Jenderal Pajak proyeksikan sanksi administratif pajak Rp14,8 triliun dapat dikurangi hingga 100%. Program ini berlaku hingga 2027.