Foto : Kompas
Jalurdua.com – Jakarta | Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (18/10/2021).
Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, yakni 19 Oktober sampai 1 November 2021.
“Mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1,” kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Meski diperpanjang, bakal ada pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM.
Pelonggaran yang dimaksud seperti pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, dan diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata.
Pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi sudah menunjukkan penurunan.
Adapun PPKM Level 1-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.
Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran virus corona.
Namun,belakangan PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.