JalurDua.Com, Bulukumba – Penetapan 4 Ranperda Menjadi Peraturan Daerah di Bulukumba
Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin, 24 Juni 2024, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal menandatangani persetujuan bersama untuk menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dari empat Ranperda yang disetujui, tiga diantaranya merupakan inisiatif dari DPRD yaitu:
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA)
- Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil
- Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Satu Ranperda lainnya adalah usulan eksekutif, yaitu Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Tingkat II Bulukumba menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pinisi Citra Bulukumba.
Sebelum penetapan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) membacakan laporan mereka. Anhar Sakti Ikrar membacakan laporan untuk Ranperda Penanaman Modal dan Investasi, Andi Narni Nurintan untuk Ranperda PPPA, Zulkifli Saiye untuk Ranperda Perlindungan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil, dan Nur Sakti untuk Ranperda tentang Perseroda Pinisi Citra Bulukumba.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan DPRD serta Ketua dan Anggota Pansus DPRD Bulukumba atas upaya mereka dalam menggodok dan membahas empat Ranperda tersebut, tiga diantaranya merupakan inisiatif DPRD.
“Dengan disetujuinya empat Ranperda ini, kita telah mengambil langkah maju untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penetapan regulasi daerah. Ini merupakan salah satu bentuk implementasi kewenangan pemerintahan dan dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Bulukumba,” ungkap Andi Utta, sapaan akrab Bupati.
Bupati juga berharap sinergitas dengan DPRD akan terus terjalin dalam pelaksanaan berbagai agenda pemerintahan ke depan yang melibatkan eksekutif dan legislatif.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf juga menyerahkan empat Ranperda baru untuk dibahas bersama DPRD Bulukumba, yaitu:
- Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
- Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045
- Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.(*)