News and Education Versi penuh
News

Rawan Digoreng, OJK Pelototi Saham Terkonsentrasi Tinggi

Oleh Redaksi 08 Oct 2026 16:45 1 menit baca

Jalurdua.com

OJK tidak akan menjatuhkan sanksi pada emiten hanya karena sahamnya masuk daftar HSC, namun akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saham yang aktif.