Jalurdua.com, Bulukumba,- Tahun anggaran 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di eks lokasi kampus Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba. Konsep MPP adalah penggabungan seluruh layanan publik yang ada di Organisasi Perangkat Daerah dan instansi lainnya, baik pemerintah maupun swasta dalam satu gedung yang disebut sebagai Mal Pelayanan Publik.
Namun demikian MPP tak semata menyatukan semua layanan, namun layanan yang tersedia dalam pusat pelayanan harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan memperhatikan aspek efektifitas dan efiensi dalam pelayanan.
Terkait dengan rencana tersebut, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto bersama OPD terkait dan beberapa anggota Komisi A DPRD Bulukumba melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa 18 Februari 2020. Rombongan ini diterima oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, Damayani Tyastianti.