Bulukumba, JalurDua.Com – Untuk melindungi Pancasila sebagai dasar negara dan filosofi bangsa yang sudah final dan tidak boleh diobok-obok oleh penyusupan ideologi lain seperti marxisme dan komunisme, maka puluhan ormas Islam dan OKP se-Kabupaten Bulukumba di Sulawesi Selatan sepakat menolak RUU HIP.
Dalam satu komando MUI Bulukumba, aspirasi bulat tersebut akan disampaikan dalam bentuk penyampaian aspirasi secara dialogis dan konseptual di DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (1/7/2020).
Penyampaian aspirasi tersebut sesuai kesepakatan akan dikemas secara damai dan elegan. Bukan dalam bentuk aksi jalanan berisi orasi melalui megaphone.
Konsep rumusan aspirasi dan bentuk aksi merujuk pada hasil musyawarah dan mufakat puluhan ormas dan OKP se-Bulukumba di Kantor MUI Bulukumba pada hari Ahad (28/6/2020) lalu.
Penyampaian aspirasi umat islam dan non-muslim di Bulukumba terkait RUU HIP akan didelegasikan melalui masing-masing ketua atau pimpinan Ormas dan OKP islam dan non-muslim.
Penyampaian aspirasi melalui sistem pendelegasian ini tetap mengikuti Protokoler Kesehatan Covid-19. Para delegasi memakai masker dan menerapkan physical distancing.
Pagi pukul 09.00 Wita, Rabu (1/7/2020) di Kantor MUI Bulukumba adalah waktu dan titik kumpul para delegasi. Lalu pada pukul 10.00 Wita para delegasi berangkat bersama ke Kantor DPRD Bulukumba.
Keterangan dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bulukumba, Drs. KH. Tjamiruddin, M. Pd.I., bahwa penyampaian aspirasi ini hanya perwakilan satu orang dari setiap ormas/OKP.
“Tidak boleh membawa massa, serta tidak mengadakan orasi.” Kata Ketua MUI Bulukumba.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Bulukumba, H. Abdul Hakim Bohari, S. Ag, M. Pd., kembali mengingatkan agar para delegasi membawa stempel organisasi masing-masing.
“Setiap perwakilan ormas dan OKP diharapkan membawa stempel untuk mengisi penandatanganan pernyataan bersama, memakai masker dan membawa handzanitizer. Peserta juga diharapkan menggunakan baju warna putih. Tetap dalam satu Komando MUI.” Jelasnya.(*)
Liputan: Uno
Editor : Alfian Nawawi