Bulukumba, JalurDua.Com – Dalam satu Komando MUI, sebanyak 16 ormas dan OKP di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, baik islam maupun non muslim, melalui delegasi setiap ketua dan pimpinan organisasi, menyampaikan aspirasi menolak RUU HIP.
Dalam semangat persaudaraan dan kearifan lokal khas Bugis Makassar yang selalu mengacu pada implementasi “sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge”, para delegasi diterima di Ruang Penerimaan Aspirasi gedung DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu jelang siang (1/7/2020). Kran dialog pun dibuka. Jarum jam menunjuk titik 10.00 Wita. Tidak ada orasi dan yel-yel. Tidak ada megaphone dan massa yang membentangkan spanduk.
Suasana dialogis berlangsung cair, damai, dan menyejukkan. Penuh rasa persaudaraan. Meskipun secara konseptual, aspirasi yang dibawa oleh para delegasi mengandung sikap cadas penolakan terhadap RUU HIP. Terlebih dalam dialog mengemuka narasi kekhawatiran terhadap adanya upaya men-downgrade Pancasila. Tersembul narasi kegelisahan terhadap kebangkitan komunisme melalui neo-PKI dan antek-anteknya di republik ini.
Dipimpin Ketua MUI, Drs. KH. Tjamiruddin M.Pd.I., para delegasi menekankan bahwa Pancasila sudah final. Pancasila merupakan konsensus para pendiri bangsa yang dibangun oleh kaum intelektual dan ulama sebelum proklamasi kemerdekaan.
Sebuah Pernyataan Bersama berkop MUI Kabupaten Bulukumba ditandatangani oleh para ketua dan pimpinan ormas dan OKP. Terdiri dari MUI, NU, Muhammadiyah, FPI, BKPRMI, dan lain-lainnya.
Selama dialog, pembacaan penandatanganan pernyataan bersama, hingga usainya agenda penyampaian aspirasi, para delegasi mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mereka memakai masker dan menerapkan physical distancing.(*)
Liputan: Uno
Editor : Alfian Nawawi