News and Education Versi penuh
News

Segini Pesangon Korban PHK Kerja 1-9 Tahun Menurut Undang-Undang Baru

Oleh Redaksi 07 Nov 2026 20:35 1 menit baca

JALURDUA -

Presiden Prabowo Subianto menandatangani UU No 27/2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, mengatur pesangon dan hak pekerja saat PHK.