Setelah 16 Tahun Mary Jane Veloso Bebas, Beranda Migran Serukan Perjuangan Perlindungan Pekerja Migran

Setelah 16 Tahun Mary Jane Veloso Bebas, Beranda Migran Serukan Perjuangan Perlindungan Pekerja Migran
Bacakan Artikel

Jalurdua.com Intens.id, Yogyakarta - ‎Beranda Migran menyambut pembebasan Mary Jane Veloso setelah Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. mengonfirmasi pemberian absolute pardon kepadanya Pada Hari Jumat (25/09/2026). Konfirmasi tersebut juga diberitakan Philippine News Agency pada hari yang sama.

‎Setelah lebih dari 16 tahun berada dalam kurungan besi di dua negara, Mary Jane akhirnya memperoleh kebebasan yang selama ini diperjuangkan oleh keluarga dan jaringan solidaritas di Filipina, Indonesia, serta berbagai negara lainnya.

‎Pembebasan tersebut, menurut Beranda Migran, merupakan buah dari perjuangan panjang dan tak kenal lelah yang dilakukan Mary Jane dan keluarganya, organisasi pekerja migran, kelompok perempuan, organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, kelompok hak asasi manusia, pengacara, aktivis, serta jaringan solidaritas internasional.

‎Selama bertahun-tahun, dari berbagai penjuru dunia, mereka tidak berhenti melakukan kampanye, petisi, aksi jalanan, doa bersama, lobi politik, advokasi hukum, kampanye media, penggalangan dukungan internasional, hingga berbagai bentuk tekanan publik kepada pemerintah Indonesia dan Filipina.

‎Bahkan setelah Mary Jane dipindahkan dari Indonesia ke Filipina pada Desember 2024, perjuangan tidak berhenti.

‎Pada Juni 2026, keluarga dan organisasi pendukung kembali turun ke jalan menuntut pembebasan penuh Mary Jane. Pada saat yang sama, Mary Jane akhirnya dapat memberikan kesaksian dalam perkara perdagangan orang terhadap perekrutnya setelah proses tersebut tertunda selama bertahun-tahun.

‎Karena itu, ketika Presiden Marcos akhirnya memberikan absolute pardon, Beranda Migran menilai keputusan tersebut harus dilihat dalam konteks perjuangan yang telah berlangsung jauh sebelum pemerintah mengambil keputusan.

‎Menurut Beranda Migran, pemerintah tidak tiba-tiba menemukan alasan kemanusiaan untuk membebaskan Mary Jane. Alasan kemanusiaan tersebut telah disuarakan oleh gerakan rakyat selama bertahun-tahun.

‎Presiden Marcos memang mengonfirmasi pada 25 September 2026 bahwa ia telah menandatangani pengampunan tersebut sehari sebelumnya. Pemerintah Filipina sebelumnya menyatakan pertimbangan absolute pardon didasarkan pada alasan kemanusiaan.

‎Sejak Mary Jane ditangkap pada 2010, keluarga dan organisasi masyarakat sipil telah berulang kali mengingatkan bahwa kasusnya tidak dapat dilepaskan dari kerentanan perempuan pekerja migran terhadap perdagangan orang, perekrutan ilegal, penipuan, dan eksploitasi oleh jaringan kriminal.

‎Pada 2015, tekanan internasional turut berperan dalam mendorong penghentian eksekusinya agar ia dapat memberikan kesaksian terhadap orang-orang yang diduga merekrut dan menjebaknya.

‎Mary Jane sendiri secara konsisten menyatakan dirinya tidak mengetahui isi koper yang dibawanya ketika ditangkap. Pemerintah Filipina kemudian meminta agar eksekusinya ditangguhkan sehingga ia dapat memberikan kesaksian terhadap pihak yang diduga menjadi perekrutnya.

‎Bahkan setelah kembali ke Filipina pada 2024, kebebasan Mary Jane tidak otomatis terwujud. Ia tetap berada dalam tahanan dan perjuangan untuk mendapatkan pengampunan penuh terus dilakukan.

‎Pada Juli 2025, misalnya, keluarga Mary Jane bersama organisasi masyarakat sipil menyerahkan petisi clemency kepada pemerintah Filipina yang didukung lebih dari 13.000 tanda tangan.

‎Beranda Migran memberikan penghormatan kepada keluarga Mary Jane yang selama bertahun-tahun tidak pernah berhenti menuntut keadilan.

‎Beranda Migran juga menyampaikan solidaritas kepada jaringan pekerja migran, organisasi perempuan, kelompok HAM, komunitas keagamaan, jaringan pengacara, serta seluruh organisasi dan individu di berbagai negara yang terus menjaga kasus Mary Jane tetap hidup dalam ruang publik dan agenda politik.

‎Kemenangan ini, menurut Beranda Migran, sekaligus menunjukkan pentingnya solidaritas internasional yang terorganisir, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

‎Kasus Mary Jane disebut membuktikan bahwa ketika berbagai kelompok dari latar belakang berbeda mampu membangun satu tuntutan bersama, mempertahankannya selama bertahun-tahun, dan terus memberikan tekanan kepada negara, perubahan yang sebelumnya tampak mustahil dapat terjadi.

‎Beranda Migran menegaskan, “Mary Jane bebas bukan karena pemerintah akhirnya berbaik hati. Mary Jane bebas karena rakyat tidak pernah berhenti menuntut kebebasannya.”

‎Beranda Migran menilai kemenangan tersebut tidak boleh menjadi akhir perjuangan.

‎Pemerintah Filipina, menurut organisasi tersebut, harus memastikan bahwa absolute pardon benar-benar diterjemahkan menjadi pemulihan penuh bagi Mary Jane dan keluarganya.

‎Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perdagangan orang dan perekrutannya juga harus terus berjalan dengan menjamin hak dan keselamatan Mary Jane sebagai korban.

‎Lebih jauh, kasus Mary Jane disebut harus menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia, Filipina, dan negara-negara pengirim serta penerima pekerja migran lainnya bahwa perlindungan pekerja migran tidak boleh bergantung pada seberapa besar perhatian publik terhadap suatu kasus.

‎Masih terdapat banyak pekerja migran yang menghadapi kriminalisasi, penahanan, perdagangan orang, eksploitasi, bahkan ancaman hukuman mati tanpa memperoleh dukungan dan solidaritas sebesar yang diterima Mary Jane.

‎Pembebasan Mary Jane menjadi satu momentum untuk membuka harapan bagi perempuan pekerja migran lain yang menghadapi situasi serupa, termasuk mereka yang masih terancam hukuman mati di luar negeri.

‎Momen tersebut juga dinilai seharusnya mendorong pemerintah Indonesia untuk memberi perhatian lebih besar terhadap pekerja migran yang berhadapan dengan hukum atau hukuman mati.

‎Salah satunya adalah Merry Utami, mantan pekerja migran Indonesia di Taiwan yang bekerja untuk menghidupi kedua anaknya.

‎Ia terjerat perkara narkotika karena menjadi korban jebakan sindikasi kejahatan narkotika terorganisir dan kemudian ditangkap di Indonesia. Merry Utami kemudian divonis hukuman mati pada Mei 2002 sebelum mendapatkan grasi melalui Keppres Nomor 1/G Tahun 2023 yang mengubah vonisnya menjadi penjara seumur hidup.

‎Beranda Migran mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan pengampunan berupa pembebasan sepenuhnya bagi Merry Utami setelah lebih dari 20 tahun menjalani hukuman penjara.

‎Upaya tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran yang menjadi korban sindikat perdagangan orang dan narkotika.

‎Perjuangan, menurut Beranda Migran, tidak berhenti pada kebebasan Mary Jane. Perjuangan berikutnya adalah memastikan tidak ada lagi pekerja migran yang harus menunggu belasan atau puluhan tahun untuk mendapatkan keadilan.

‎Bebaskan dan lindungi seluruh pekerja migran dari perdagangan orang dan kriminalisasi!

‎Bebaskan Merry Utami!

‎Panjang umur solidaritas internasional!

‎Panjang umur persatuan kelas tertindas sedunia!

‎Beranda Migran merupakan organisasi masyarakat sipil yang dibentuk pada 2022 dengan visi untuk mewujudkan sebuah gerakan yang kuat dari para pekerja migran Indonesia, purna migran, dan anggota keluarganya, yang secara aktif membela hak-hak dasar mereka, membangun koordinasi lintas negara, dan memajukan solidaritas dengan gerakan rakyat di Indonesia.

Melalui kerja-kerja riset, advokasi, kampanye, dan pendampingan kasus, Beranda Migran berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan, pengorganisiran, dan pengembangan gerakan pekerja migran Indonesia, purna migran, dan anggota keluarganya untuk membela dan memperjuangkan hak-hak dasar mereka.

Artikel ini dipublikasikan ulang secara utuh melalui program kemitraan media dengan intens.id. Seluruh isi materi, data, dan sudut pandang editorial sepenuhnya merupakan tanggung jawab redaksi penerbit asli.