Short Selling Mulai 1 Oktober, BEI Ungkap Syarat Penting Buat Investor
Jalurdua.com
Bursa Efek Indonesia akan memberlakukan short selling mulai 1 Oktober 2026. Investor harus memiliki modal Rp 50 juta.Jalurdua.com
Bursa Efek Indonesia akan memberlakukan short selling mulai 1 Oktober 2026. Investor harus memiliki modal Rp 50 juta.