Sidang perdana penyiraman air keras Andrie Yunus akan digelar hari ini – Mengapa kelompok sipil mempertanyakan jumlah terdakwa dan motif 'dendam pribadi'?
Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dijadwalkan akan digelar pada Rabu (29/04) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Empat orang terdakwa akan dihadirkan. Mengapa persidangan ini dianggap "bermasalah" dan "ditolak" oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)?