Sidang Petinggi KAMI, Ahli Connie : Ada Kesamaan Pendapat, Hanya Cara Sampaikan yang Berbeda

Jalurdua.com - Jakarta | PN Jakarta Selatan kembali gelar sidang petinggi Kolaisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Dr. Anton Permana yang ke 36, Senin Pagi, 11/10/2021. Dalam sidang ini Jaksa...

Sidang Petinggi KAMI, Ahli Connie : Ada Kesamaan Pendapat, Hanya Cara Sampaikan yang Berbeda
Bacakan Artikel

Sidang berjalan tegang, satu sama lain, baik pihak JPU dan Penasehat Hukum memberikan pernyataan dan pendapatnya masing-masing.

PH sempat mencecar ahli terkait pernyataannya bahwa keberadaan Komunis dan menunjukkan bukti tulisan Anton terkait neo-komunisme yang diambil dari pernyataan mantan Menhan Rymizard Ryacudu, menurut ahli pendapat Pak Anton perlu di peer review oleh sejumlah ahli yang kompeten.

"Bagaimana ahli tidak percaya adanya ancaman komunis sementara MenHan Ryamizard Ryacudu pada tahun 2016 yg lalu menyatakan tegas bahwa ancaman neo PKI itu nyata dan mengatakan jangan-jangan siapa yang bilang PKI itu tidak ada dialah PKI nya. Apalagi PKI dan ideologi komunisme ini di larang berdasarkan TAP/MPR/XXV/1966 dan UU nomor 27 Tahun 1999," tegas kuasa hukum Anton Permana.

Saksi ahli meluruskan bahwa dirinya mengakui adanya komunisme dimasa lampau, namun terkait neo-komunis saat ini ahli berpendapat bahwa dirinya belum melihat faktanya ada neo-komunisme dan pendapat terdakwa perlu di-peer review.

Diakhir sidang, Hakim berikan kesempatan kepada Anton Permana untuk berikan pertanyaan kepada ahli.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: