Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Penguatan Kapasitas PPID Desa: Inisiatif Info Pakde Dorong Keterbukaan Informasi di Bulukumba

JalurDua.Com, Bulukumba - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian mengadakan penguatan kapasitas untuk kepala desa dan perangkat desa terkait Pejabat Pengelola...
BerandaHukum & KriminalSimpan Tuak Dalam Karung Untuk Kelabui Petugas, 3 Pemuda Kindang 'Dihukum' Tunaikan...

Simpan Tuak Dalam Karung Untuk Kelabui Petugas, 3 Pemuda Kindang ‘Dihukum’ Tunaikan Salat

Jalurdua.com, Bulukumba- Ada berbagai cara yang dilakukan para pelaku kriminal untuk dapat mengelabuhi petugas. Bahkan dengan cara nekat sekalipun.

Seperti yang dilakukan oleh 3 pemuda asal kecamatan Kindang, Bulukumba. Mereka diketahui, Anto Ilham dan Muhtar, Rabu (19/2/2020).

Dengan mengendarai motor bebek dan metik, ketiganya melaju. Karung diikat di kepala. Sedangkan tuak alias Ballo’ disimpan dalam jiriken berkapasitas 5 liter.

Sayangnya, upaya untuk mencari lobang tikus tak berhasil dilakukan berkat ketelitian personel Polsek Kindang yang menyergap ketiganya.