News and Education Versi penuh
Internasional

Taipan China Pendiri Evergrande Dihukum Seumur Hidup dan Denda Rp35 T

Oleh Redaksi 21 Aug 2026 15:10 1 menit baca

Jalurdua.com

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).