Jalurdua.com mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Indonesia 9 Februari 2024

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Bus Damri Hadir Menghubungkan Bandara Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan ASDP Bira

JalurDua.Com, Bulukumba - kabar gembira datang bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Bira dan Kepulauan Selayar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan...
BerandaHeadlineTerjatuh dan Diketawai, Badik Langsung Bicara

Terjatuh dan Diketawai, Badik Langsung Bicara

Bulukumba – Minuman keras lagi-lagi menjadi penyebab tidak bekerjanya pikiran jernih. Sepulang dari menenggak minuman keras, EA, pemuda 26 tahun, berboncengan dengan temannya, WN. Di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bulukumba, keduanya berhenti lalu turun dari kendaraan. Akibat sempoyongan, EA tiba-tiba terjatuh. Seorang tukang becak, AHB, lelaki 45 tahun, berada tidak jauh dari EA terjatuh. AHB sedang menikmati makanan di atas becaknya. AHB sontak tertawa geli melihat EA terjatuh.

Tidak terima diketawai, EA langsung menghampiri AHB. Dia menghunus badiknya. Tak ayal, tikamannya langsung merobek betis sebelah kiri AHB.

Tidak butuh waktu lama membekuk EA. Berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan, kemudian didapatkan informasi dan ciri-ciri terduga pelaku.

Unit Reskrim Polsek Ujungbulu, Polres Bulukumba yang diback-up Unit Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan, EA. Tim petugas bergerak cepat menuju sasaran di rumah kediaman terduga pelaku di Jalan Abd. Karim, Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujungbulu.

Kapolsek Ujungbulu AKP H. Syafaruddin, SH., menerangkan kejadian ini berawal pada saat terduga pelaku turun dari motornya dan terjatuh dan diketawai korban yang sementara makan diatas becaknya. Sekira pukul 03.29 Wita dini hari tanggal 24 Juni 2020. Tidak terima diketawai korban, terduga pelaku menghampiri korban kemudian salah satu terduga pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah badik. Terdapat luka robek pada betis sebelah kiri korban.”

“Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa benar ia yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Berawal pada saat ia berboncengan dengan seorang rekannya WN melintas di TKP. Kemudian berhenti dan terjatuh. Dia diketawai korban. Tak terima diketawai, pelaku langsung melakukan penikaman terhadap korban. Ia pun mengakui bahwa pada saat melakukan penganiayaan tersebut ia sedang dalam pengaruh minuman keras. Barang bukti senjata tajam jenis badik yang ia gunakan diberikan kepada rekannya WN yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.” Ungkap AKP H. Syafarudin, SH.(*)

Liputan: Uno
Editor : Alfian Nawawi