Hal ini dibenarkan oleh Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule saat jumpa pers di Kantornya, Jalan Veteran I Nomor 26, Jakarta Pusat, pada Rabu siang (15/9).
Iwan menegaskan pihaknya akan melakukan langkah politik dan langkah hukum untuk mengembalikan tanah yang dirampas oleh PT Sentul City terkait dugaan penyerobotan tanah rakyat di desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor oleh PT Sentul City.
“Kami ingin menyampaikan kepada Sentul City bahwa ProDem siap melawan semua kesewenangan perampasan terhadap hak rakyat,” tegasnya.
Upaya kedatangan itu, untuk mempertanyakan Surat lzin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur Jawa Barat, yang diklaim PT Sentul City hingga melakukan tindakan represif dengan merampas tanah rakyat secara serampangan.
“Setelah kita ke Kang Emil (Gubernur Jawa Barat) kita akan pasti lanjutnya ke BPN untuk mengkroscek ini, kita mempertanyakan kenapa SHGB-nya itu bisa keluar,” terangnya.
Dari pantauan Jalurdua.com nampak postingan foto di sosmed bahwa hari ini, Jumat 17/9/2021, Ketua, Sekjend dan Jaringan Aktivis ProDem Bandung telah berada Kawasan Kantor Gubernur Jawa Barat.
Beberapa netizen menanggapi postingan tersebut dengan memberikan dukungan doa dan semangat kepada ProDem dalam aktivitasnya memperjuangkan kepentingan Rakyat