Toba Surimi (CRAB) Sebut Ajukan Gugatan ke PN Medan, Tuntut Kredit Rp124,4M Dihapus

Toba Surimi (CRAB) Sebut Ajukan Gugatan ke PN Medan, Tuntut Kredit Rp124,4M Dihapus
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) menyampaikan bahwa telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan Kredit Modal Kerja Revolving dengan nilai yang didalilkan perseroan mencapai Rp124,69 miliar.