Truk ODOL Berkeliaran, Semua Bisa Kena Denda-Ancaman Sampai Rp50 M
Jalurdua.com
Pemerintah setujui perluasan sanksi pidana untuk pelanggaran ODOL, mencakup pengemudi, pemilik kendaraan, dan korporasi. Denda hingga Rp 50 miliar.Jalurdua.com
Pemerintah setujui perluasan sanksi pidana untuk pelanggaran ODOL, mencakup pengemudi, pemilik kendaraan, dan korporasi. Denda hingga Rp 50 miliar.