News and Education Versi penuh
News

Truk ODOL Berkeliaran, Semua Bisa Kena Denda-Ancaman Sampai Rp50 M

Oleh Redaksi 30 Sep 2026 14:05 1 menit baca

Jalurdua.com

Pemerintah setujui perluasan sanksi pidana untuk pelanggaran ODOL, mencakup pengemudi, pemilik kendaraan, dan korporasi. Denda hingga Rp 50 miliar.