UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Kapan Efektif Berlaku?
Jalurdua.com
Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR RI, berlaku setelah masa transisi satu tahun.Jalurdua.com
Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR RI, berlaku setelah masa transisi satu tahun.