Jalurdua.com mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Indonesia 9 Februari 2024

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

BEI Dukung Penguatan Ekosistem Pasar Modal Dari Segala Lini

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik dan mendukung penuh setiap upaya penguatan ekosistem pasar modal di segala lini. Seperti halnya yang dilakukan...

Tentang POSFIN

Tentang Finnet Indonesia

BerandaNewsViral Istri Dampingi Suami Menikah Lagi di Bulukumba, Ini Kata Hj Nirfawana

Viral Istri Dampingi Suami Menikah Lagi di Bulukumba, Ini Kata Hj Nirfawana

JALURDUA.COM-BULUKUMBA – Berkah pernikahan memang dirasakan berbeda oleh setiap manusia, khususnya, umat muslim. Demikian juga oleh pernikahan oleh pasangan Hj Nirfawana dan Andi Syamsir, Selasa 3 Maret 2020.

Hj Nir, sapaan akrab Nirfawana, mengaku ikhlas menerima lamaran Ustad Andi Syamsir, meski berstatus sudah memiliki istri. Apalagi, yang datang melamar adalah istrinya sendiri kala itu.

Saat akad nikah, Andi Syamsir, juga diantar langsung oleh istri pertamanya menuju rumah calon istri keduanya itu. Mereka bertiga pun tampak behagia.

Hj Nirfawana tak menyangka dirinya akan jadi viral. “Saya hanya ingin berterima kasih bahwa saudara dan teman baik yang mengenal maupun tidak, cukup perhatian dengan kami,” kata Hj Nir. Dia berharap ada hikmah dari syariat (poligami) yang dijalani.

Dia juga ingin menepis bahwa poligami itu tak selamanya negatif. “Semoga ada hikmah bahwa syariat itu adalah solusi ketika disikapi dengan cara yang benar Insya Allah,” kata owner Martabak Cantik itu.

Lebih jauh Hj Nir mengatakan bahwa ta’addud atau poligami adalah syariat islam. Mengakui setuju adalah tanda beriman kepada isi Alquran.

“Juga rangkaian dari iman kepada takdir. Qadha dan Qadar Allah. Kita tidak pernah tau bahwa dilauhil mahfudz Allah telah tuliskan jodoh-jodoh untuk kita. Maka bersiap menerima segala takdir ini adalah yang lebih baik,” paparnya lagi.

Ta’addud juga katanya dilakukan oleh rasulullah Muhammad SAW. Mengikutinya dalam rangka dakwah ilallah adalah sunnah. “Jadi yang menolak poligami berarti belum paham agama,” tutup Hj Nirfawan.