Internasional WNI Buron AS Dibekuk Thailand Bakal Diekstradisi ke Negeri Paman Sam Oleh Redaksi 26 Apr 2026 21:30 1 menit baca WNI tersangka utama jaringan penipuan investasi bodong melalui aplikasi kencan yang ditangkap Thailand merupakan buronan Amerika Serikat dan Interpol. Baca juga Kritik Korsel, Trump Klaim Punya Hubungan Baik dengan Kim Jong Un Taipan China Pendiri Evergrande Group Divonis Penjara Seumur Hidup Rudal Balistik Rusia Hujani Ukraina Semalaman, 8 Orang Tewas Malaysia Siap Kerja Sama Lintas Batas dengan RI Atasi Karhutla