JALURDUA.COM-Kemajuan tekhnologi sudah selayaknya memang lebih dimanfaatkan ke arah yang positif, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana layanan publik.
Badan Pusat Statistik ( BPS) kini mulai melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk terhitung 15 Februari 2020 dan akan terus berlanjut hingga 31 Maret mendatang.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan sensus ini pertama kalinya dilakukan pihak BPS dengan cara online.
Sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun tersebut bertujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan.
Nantinya, data kependudukan tersebut bermanfaat sebagai data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.
Oleh karena itulah pihak BPS meminta kesertaan masyarakat secara aktif untuk mengisi sensus tersebut dengan baik dan jujur.
Untuk mengikuti sensus penduduk secara online, Anda bisa mengunjungi halaman resmi Sensus Penduduk 2020 melalui tautan berikut ini.
Nantinya, peserta sensus akan dihadapkan pada sebuah halaman login. Sebelum ikut serta dalam sensus online, sebaiknya Anda menyiapkan terlebih dahulu hal hal yang dibutuhkan.
Hal yang perlu disiapkan adalah nomor identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, dan nomor kartu Keluarga (KK).
Bila sudah siap, peserta bisa langsung melakukan sensus penduduk dengan login menggunakan kedua nomor identitas tersebut.