News and Education Versi penuh
News

Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M

Oleh Redaksi 04 Nov 2026 10:05 1 menit baca

JALURDUA -

OJK menjatuhkan sanksi denda Rp2,47 miliar kepada 3 direksi PT Bintang Oto Global Tbk akibat laporan keuangan yang menyesatkan.