Apa saja yang diatur dalam UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga? – Dari upah, cuti, hingga BPJS
Bacakan Artikel
Setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada Selasa (21/04), ada berbagai hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta perusahaan penyalur yang patut diketahui khalayak.
Baca Juga
- Pogba Tak Mau Sarankan Mainoo Hengkang dari Man United
- Debut di Asian Games dan World Cup, Alma Tak Pikirkan Tekanan
- Cegah Nikah Dini, KUA Gantarang Masifkan Silaturahmi Lintas Sektor
- Rekor Chelsea Bareng Liam Rosenior
- Iran Sentil Sikap Plinplan Trump: Dunia Lihat Retorika Munafik Anda
- Luka yang ditinggalkan dari kematian Farhan dan Reno dalam demonstrasi Agustus 2...
- Kesaksian penyintas kekerasan seksual di kampus – 'Saya dituduh berhalusinasi'
- Apa saja yang diatur dalam UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga? – Dari upah, cu...
- Pogba Tak Mau Sarankan Mainoo Hengkang dari Man United
- Debut di Asian Games dan World Cup, Alma Tak Pikirkan Tekanan