Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube, Efektif Mulai Desember 2025
JEJAKSULSEL.ID – Pemerintah Australia memperluas daftar platform digital yang dilarang diakses oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. Setelah sebelumnya memblokir akses ke TikTok, Instagram, Snapchat...
Larangan ini direncanakan mulai berlaku pada Desember 2025, meski belum dijelaskan secara rinci bagaimana sistem pemblokirannya akan dijalankan. Tantangan terbesar adalah bagaimana mencegah anak-anak mengakses YouTube menggunakan akun palsu atau perangkat tanpa pengawasan orang tua.
Platform Harus Verifikasi Usia Pengguna
Dalam peraturan baru ini, seluruh platform digital diwajibkan memverifikasi usia pengguna dan menghalangi pengguna di bawah umur 16 tahun untuk membuat akun. Jika terbukti melanggar, perusahaan bisa dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp 528 miliar).
Sebagai pengecualian, YouTube Kids tetap diperbolehkan karena secara khusus dirancang untuk anak-anak dan tidak menyediakan fitur komentar atau interaksi antar pengguna.
YouTube Protes dan Pertimbangkan Jalur Hukum
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Apple Uji Google Gemini AI untuk Tingkatkan Siri, iPhone 17 Belum Dapat Izin Mas...
- Starlink Hentikan Pendaftaran Pengguna Baru di Indonesia, Ini Penyebabnya
- Harga iPhone 16 Turun Drastis Agustus 2025,
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi