Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube, Efektif Mulai Desember 2025
JEJAKSULSEL.ID – Pemerintah Australia memperluas daftar platform digital yang dilarang diakses oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. Setelah sebelumnya memblokir akses ke TikTok, Instagram, Snapchat...
Menanggapi kebijakan ini, pihak YouTube menyatakan keberatannya. Mereka menegaskan bahwa YouTube bukanlah media sosial, melainkan platform berbagi video yang juga dapat diakses melalui televisi.
“Kami mendukung upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak, tetapi kami mempertahankan posisi bahwa YouTube adalah platform video, bukan media sosial,” ujar juru bicara YouTube.
Laporan juga menyebutkan bahwa YouTube sedang mempertimbangkan opsi hukum, termasuk mengajukan banding ke pengadilan federal Australia, meskipun hal ini belum dikonfirmasi secara resmi.
Dukungan dari Platform Lain
Menariknya, beberapa raksasa media sosial seperti Meta, TikTok, dan Snapchat justru menyambut baik kebijakan pelarangan ini. Mereka mendesak agar seluruh platform digital diperlakukan setara dalam hal regulasi agar perlindungan terhadap anak dan remaja bisa lebih efektif.
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Apple Uji Google Gemini AI untuk Tingkatkan Siri, iPhone 17 Belum Dapat Izin Mas...
- Starlink Hentikan Pendaftaran Pengguna Baru di Indonesia, Ini Penyebabnya
- Harga iPhone 16 Turun Drastis Agustus 2025,
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi