Bayar Denda Rp150 Juta, BEI Buka Gembok Emiten Grup Sinarmas (SMMA)

Bayar Denda Rp150 Juta, BEI Buka Gembok Emiten Grup Sinarmas (SMMA)
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

BEI dalam keterangan tertulisnya (30/7) menuturkan bahwa dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek SMMA.