BEI Buka Daftar 88 Emiten Kena Sanksi Hingga Denda
Bacakan Artikel
Jalurdua.com
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sebanyak 88 perusahaan tercatat masih belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025 hingga batas waktu setelah dikenakannya Peringatan Tertulis II dan denda.Baca Juga
- Trump Mau Deportasi Warga Iran ke Afrika Tengah
- Lima tuntutan mahasiswa dalam aksi #MenujuIndonesiaBangkrut
- Meksiko Lanjutkan Tren Tak Terkalahkan di Laga Pertama Piala Dunia
- Viral Asap Kuning Membumbung di Atas Johor, Malaysia
- Yamal dan Nico Sudah Latihan, Bisa Main Lawan Cape Verde?
- IKAN Setujui Penggunaan Laba 2025, Tapi Bukan Untuk Dividen
- BEI Buka Daftar 88 Emiten Kena Sanksi Hingga Denda
- Bertemu DPR, BRI Ungkap Rencana Buyback Saham
- Trump Mau Deportasi Warga Iran ke Afrika Tengah
- Lima tuntutan mahasiswa dalam aksi #MenujuIndonesiaBangkrut
- FOTO: Bayi-bayi Yatim Piatu Penyintas Ebola di Panti Asuhan Kongo
- Gabung Klub Basket Jepang, Derrick Michael Mulai Karier Profesional
- Piala Dunia 2026: Meksiko Ungguli Afrika Selatan di Babak Pertama
- Kualitas Wasit Asing di IBL 2026 Dianggap Belum Memuaskan
- Lengah di Menit Akhir, Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19
