JalurDua.Com, Bulukumba – Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto S.I.K.,M.Si memberikan klarifikasi terkait Bripka FA personel Polsek Kajang Polres Bulukumba, yang di duga terlibat kasus Narkoba.
“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap Bripka FA, oleh pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Bulukumba,” ungkap Kapolres, Jum’at 4 Agustus 2023.
Kapolres menjelaskan bahwa Bripka FA tidak ditangkap atau diamankan oleh Resnarkoba Polda Sulsel ataupun Resnarkoba Polres Bulukumba. Bripka FA datang sendiri ke Polres Bulukumba setelah dipanggil pihak Propam Polres Bulukumba.
“Kami ulangi kembali, tidak ada anggota Polsek di tangkap atau di tahan, Saat ini kita menunggu pihak Resnarkoba Polda Sulsel melakukan proses penyelidikan terkait kasus Narkoba tersebut,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menunggu informasi dari Resnarkoba Polda Sulsel apakah Bripka FA terkait dengan kasus penangkapan narkoba tersebut atau tidak.
“Jadi kita titip sementara Bripka FA di Mapolres Bulukumba, dalam rangka pengawasan, dan menunggu Informasi dari Resnarkoba Polda Sulsel, Mana kala terlibat kita akan serahkan Langsung ke Polda,” pungkas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan pelaku narkoba di wilayah hukum polres Bulukumba tanpa pandang bulu, guna menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulukumba.(*)