News and Education Versi penuh
Daerah

Bulog Bulukumba Diduga Main Mata, PERPADI Minta Audit BPK

PERPADI desak BPK lakukan audit investigatif Bulog Bulukumba terkait dugaan kongkalikong jatah maklon sepihak dan buruknya tata kelola resapan gabah.

Oleh Uno 21 May 2026 09:19 4 menit baca

Jalurdua.com BULUKUMBA— Suasana riuh riwayat warung kopi seketika mengendap saat sebuah mosi tidak percaya diletakkan di atas meja. Di tengah kepulan asap rokok dan denting cangkir di Warkop Nagoya, Kabupaten Bulukumba, Kamis, 21 Mei 2026, sekelompok pengusaha penggilingan padi lokal memutuskan untuk melawan. Mereka mencium aroma tidak sedap dalam tata kelola pangan di daerah mereka.

Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI) Kabupaten Bulukumba melayangkan kritik keras terhadap kinerja Perum Bulog Subdivre Bulukumba. Ketidaktransparanan dan inkonsistensi pengelolaan internal dinilai telah mencederai kemitraan strategis yang seharusnya kokoh. Ujungnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kini didesak untuk turun tangan melakukan audit investigatif Bulog Bulukumba secara menyeluruh.

"Kami meminta BPK melakukan audit intensif kepada Perum Bulog Bulukumba," ujar Ketua Dewan Pakar DPC PERPADI Bulukumba, Muh Darwis, dengan nada bicara yang tegas dan terukur di hadapan para jurnalis. Langkah ini diambil bukan sekadar urusan bisnis, melainkan demi menjaga uang rakyat dan transparansi anggaran negara.

Aroma Kongkalikong di Balik Kuota Maklon

Titik api perselisihan ini bermula dari ruang-ruang tertutup tempat kuota atau jatah maklon ditentukan. Maklon—jasa giling padi menjadi beras yang menjadi urat nadi bagi para pemilik penggilingan lokal—diduga didistribusikan jauh dari prinsip keadilan.

Menurut catatan PERPADI, keputusan penunjukan mitra kerja sama belakangan ini tidak lagi berpijak pada sistem yang baku. Keputusan tersebut dinilai cenderung bergerak secara personal dan sangat subjektif, tanpa indikator yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Pengambilan keputusan terkait jatah maklon tidak transparan dan terindikasi dimainkan secara person (individu)," kata Darwis membeberkan kegusarannya. Ketertutupan informasi ini pada akhirnya menyulut spekulasi liar di lapangan. Ada indikasi kuat terjadinya praktik "main mata" atau kongkalikong antara oknum internal Bulog dengan segelintir pengusaha penggilingan tertentu saja.

Ketidakpastian ini diperparah oleh kebijakan sepihak yang mendadak. Beberapa mitra penggilingan lama, yang bertahun-tahun membantu menyerap hasil bumi, tiba-tiba didepak tanpa adanya parameter dan indikator evaluasi yang jelas. Evaluasi kerja sama yang buram ini memicu keresahan massal di tingkat hilir industri padi daerah.

Mengabaikan Komitmen Pusat dan Pengukuhan Daerah

Ironinya, keretakan hubungan kerja sama ini terjadi justru ketika payung hukum di tingkat atas sudah terbentang lebar. Di tingkat pusat, Nota Kesepahaman (MoU) resmi antara PERPADI Pusat dan Perum Bulog Pusat telah lama diteken untuk mengawal ketahanan pangan nasional.

Bahkan secara kelembagaan di daerah, pengurus DPC PERPADI Bulukumba bukan organisasi tanpa legitimasi. Mereka resmi dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Bulukumba. Namun, benteng regulasi dan pengakuan politis tersebut seolah luruh ketika berhadapan dengan kebijakan lokal Bulog Subdivre Bulukumba.

Sinergi yang diharapkan berputar mulus di daerah justru mandek total. Otoritas Bulog di tingkat tapak dituding berjalan sendiri tanpa memedulikan kehadiran asosiasi pengusaha penggilingan padi lokal sebagai mitra strategis yang sah. Ego sektoral ini dinilai mengancam rantai pasok pangan yang sehat.

Mendesak Evaluasi Infrastruktur Gudang dan Resapan Gabah

Persoalan jatah maklon ini laksana puncak gunung es dari tata kelola pangan yang rapuh di Bulukumba. PERPADI menilai, jika pola pengambilan keputusan personal ini terus dibiarkan, dampaknya akan menjalar hingga ke sektor hulu, tempat para petani menggantungkan hidup.

Oleh karena itu, desakan audit investigatif yang diajukan ke BPK RI tidak hanya menyasar pada pembagian kuota jasa giling. PERPADI juga menuntut pemeriksaan menyeluruh atas kesiapan infrastruktur pergudangan pengadaan milik Bulog serta efektivitas penyerapan (resapan) gabah dari petani lokal.

Kekhawatiran ini beralasan. Ketika tata kelola dari hulu ke hilir compang-camping, maka sistem perlindungan harga akan runtuh. Petani kecil di pedesaan Bulukumba dipastikan menjadi korban utama yang paling terluka akibat anjloknya harga gabah secara drastis saat musim panen raya tiba.

Menanti Transparansi Pangan Daerah

Konflik antara PERPADI dan Perum Bulog Subdivre Bulukumba memotret tantangan nyata dalam swasembada pangan di tingkat daerah. Ketika sebuah lembaga negara yang bertugas menjaga stabilitas pangan justru menutup diri dari pola kemitraan yang transparan, integritas institusi tersebut dipertaruhkan.

Langkah PERPADI membawa persoalan ini ke ranah audit investigatif BPK merupakan sinyal penting bahwa pengawasan publik tidak boleh kendur. Biarpun dikesampingkan oleh otoritas setempat, komitmen untuk mengawal program pangan nasional di daerah lewat fungsi kontrol sosial akan tetap berjalan.

Ke depan, transparansi hulu-hilir menjadi harga mati. Tanpa adanya audit independen yang terang benderang untuk mengurai benang kusut tata kelola maklon dan resapan gabah ini, keadilan ekonomi di sektor pangan bagi pengusaha lokal dan petani kecil di Bulukumba hanya akan menjadi narasi di atas kertas.***

Topik terkait
Audit investigasi Bulog Bulukumba Perum Bulog PERPADI Bulukumba