Harkitnas Bulukumba 2026, Sukun dan Nangka di Ujungloe
Peringatan Harkitnas Bulukumba 2026 di Lapangan Dannuang Ujungloe memadukan pidato menteri tentang kedaulatan negara dengan aksi nyata menanam pohon produktif.
Jalurdua.com BULUKUMBA — Di bawah terik matahari pagi yang mulai menyengat Lapangan Dannuang, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, selembar naskah pidato resmi dari Jakarta dibacakan. Agenda rutin kenegaraan dalam rangka Harkitnas Bulukumba 2026 kali ini terasa kontras. Di podium, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dengan lantang menyuarakan teks seragam Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang menekankan tema besar: "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara."
Namun, begitu upacara rampung pada Rabu, 20 Mei 2026, narasi megah tentang kedaulatan negara dan transformasi digital itu langsung melandai ke tanah. Ruang seremoni berubah seketika menjadi ladang berlumpur. Sang Bupati, bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf dan para pejabat daerah, melangkah ke pinggir lapangan untuk mengotori tangan mereka. Mereka menanam bibit pohon.
Ada pergulatan makna yang menarik di sini. Ketika Jakarta berbicara mengenai kedaulatan dalam skala makro, Pemerintah Kabupaten Bulukumba justru menerjemahkannya melalui aksi mikro yang sangat lokal: menanam 27 pohon produktif jenis mangga, nangka, dan sukun.
Simbolisme 27 Pohon dan Otentisitas Ekologi
Langkah memindahkan pusat peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dari wilayah perkotaan menuju Lapangan Dannuang di Kecamatan Ujungloe, memicu pertanyaan mendasar. Mengapa pedesaan? Di sinilah aspek pengalaman nyata (*experience*) dan pemosisian kebijakan diuji. Pemkab Bulukumba tampaknya ingin menunjukkan bahwa kebangkitan tidak lagi berputar di pusat kekuasaan kota, melainkan harus tumbuh dari akar rumput.
Sebanyak 27 pohon yang ditanam di sepanjang pinggir lapangan bukan sekadar penghijauan estetis. Pemilihan jenis pohon seperti sukun, nangka, dan mangga merefleksikan upaya nyata terhadap ketahanan pangan lokal. "Selain menjaga lingkungan, tanam pohon juga investasi masa depan. Pohon yang ditanam hari ini nantinya bisa dinikmati hasilnya," ujar Bupati yang akrab disapa Andi Utta tersebut, di hadapan barisan kepala desa.
Bagi sebuah daerah yang kerap berhadapan dengan isu perubahan iklim, menanam pohon produktif adalah langkah taktis. Namun, dalam kacamata kritis, angka 27 pohon tentu terlalu kecil untuk sebuah gerakan masif. Ia lebih condong pada simbolisme atau purwarupa edukasi daripada sebuah solusi ekologis yang berdampak masif seketika.
Beban Instruksi di Pundak Kepala Desa
Esensi dari peringatan Harkitnas Bulukumba 2026 ini sejatinya adalah transfer tanggung jawab. Andi Utta tidak menutupi bahwa sasaran utama dari seremoni di Ujungloe ini adalah para kepala desa yang hadir. Kepala desa diposisikan sebagai ujung tombak yang harus memberi contoh langsung kepada masyarakat untuk gemar menanam.
Persoalannya kemudian beralih pada aspek keberlanjutan (insight). Sejarah mencatat banyak program penanaman pohon berakhir menjadi kuburan massal bibit tanaman akibat ketiadaan perawatan pasca-seremoni. Sadar akan celah akuntabilitas tersebut, Andi Utta memberikan instruksi tegas agar seluruh pohon yang telah ditanam dipelihara dan dirawat dengan baik agar dapat tumbuh subur dan memberi manfaat di masa mendatang.
"Ini menjadi bentuk edukasi khususnya kepada para kepala desa," kata Andi Utta. Pemerintah daerah tampaknya ingin menggeser paradigma bahwa urusan lingkungan dan ketahanan pangan bukan sekadar tugas dinas vertikal, melainkan tanggung jawab moral dari kepemimpinan paling bawah di tingkat desa.
Menakar Ulang Konsistensi Agenda Rutin
Ini bukan kali pertama Pemkab Bulukumba mengawinkan seremoni nasional dengan isu lingkungan. Pada tahun lalu, peringatan serupa dilaksanakan di Lapangan Ponre, Kecamatan Gantarang, juga dengan agenda penanaman pohon. Konsistensi ini menunjukkan adanya cetak biru kebijakan lokal yang berupaya membumikan jargon-jargon politik dari pusat.
Upacara yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris, Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng, Kepala Kantor Kemenag Dr. H. Abdul Rafik, serta unsur Forkopimda ini, menjadi preseden bagaimana ritual birokrasi dipaksa tunduk pada kebutuhan riil daerah. Kedaulatan negara, pada akhirnya, diuji dari bagaimana sebuah daerah mampu memberi makan warganya sendiri dan merawat tanah tempat mereka berpijak.
Merawat Tunas di Akar Rumput
Menghubungkan jargon "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara" dengan tanaman sukun dan nangka di Ujungloe adalah sebuah eksperimen komunikasi politik yang membumi. Kebangkitan nasional tidak lagi diukur dari kemegahan infrastruktur digital di kota besar, melainkan dari hidup atau matinya bibit pohon yang ditanam di pelosok daerah.
Tantangan terbesar pasca-Harkitnas Bulukumba 2026 ini adalah pembuktian di lapangan. Publik kini menanti, apakah instruksi perawatan yang didelegasikan kepada kepala desa se-Kecamatan Ujungloe akan berjalan konsisten, ataukah 27 pohon produktif di Lapangan Dannuang tersebut hanya akan berakhir sebagai catatan kaki dalam laporan humas pemerintah daerah. Kedaulatan sejati tidak layu setelah umbul-umbul upacara diturunkan.***