Buruh Bangunan Penyamar Jadi Wanita Pembobol Kios Ditangkap di Bulukumba
Satreskrim Polres Bulukumba menangkap TR (40), buruh bangunan yang membobol kios dengan modus menyamar memakai jilbab untuk mengelabui CCTV.
Jalurdua.com BULUKUMBA – Satreskrim Polres Bulukumba menangkap TR (40), seorang buruh bangunan yang diduga membobol sebuah kios di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Untuk mengelabui warga dan kamera pengawas (CCTV), pria asal Desa Taccorong ini nekat menyamar dengan mengenakan jilbab saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menyatakan penangkapan TR dilakukan oleh Tim Resmob pada Jumat, 26 Juni 2026, setelah menerima laporan dari korban, SR (35).
"Pelaku masuk ke dalam kios dengan cara merusak gembok pintu menggunakan besi pencungkil," kata Andi Imran, Sabtu, 27 Juni 2026.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026, sekitar pukul 00.05 Wita. Berdasarkan rekaman CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi TR yang saat itu menggunakan jilbab hijau agar dikira seorang perempuan.
Dari dalam kios, TR menggasak dua dus besar rokok berbagai merek dan uang tunai jutaan rupiah. Korban ditaksir mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. TR ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu batang besi pencungkil, dua obeng, tas, telepon genggam, sisa uang tunai, dan jilbab yang digunakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan awal, TR mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian barang bukti berupa dua dus rokok bahkan telah dijual pelaku ke wilayah Kabupaten Palopo.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bulukumpa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Andi Imran. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk melacak sisa barang bukti yang telah dijual pelaku.***