News and Education Versi penuh
Daerah

Mau Urus NIB Gratis di Bulukumba? Datangi Pendamping di 10 Kecamatan Ini

Kabar gembira untuk UMKM Bulukumba! Pengurusan izin usaha atau NIB kini dilayani langsung di kantor kecamatan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Oleh Uno 03 Jul 2026 19:11 3 menit baca

Jalurdua.com BULUKUMBA – Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mulai Juli 2026, pengurusan legalitas izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak perlu lagi dilakukan dengan mendatangi pusat kota.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menempatkan Tenaga Pendamping Layanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di 10 kecamatan. Langkah jemput bola ini diambil untuk memangkas jarak geografis dan biaya akomodasi yang selama ini kerap dikeluhkan oleh para pelaku usaha di wilayah pelosok.

Sebagai langkah awal, DPMPTSP telah menggelar rapat koordinasi bersama para camat pada 30 Juni 2026, diikuti dengan agenda Coaching Clinic bagi aparatur kecamatan yang ditunjuk sebagai tenaga pendamping pada Kamis (2/7/2026).

Mengurai Kendala Aplikasi OSS di Tingkat Lapangan


Kepala DPMPTSP Kabupaten Bulukumba, Supratman Jaya Atmaja, mengungkapkan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko sebenarnya dirancang untuk menyederhanakan birokrasi agar lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pelaku UMKM yang gagap teknologi atau kesulitan mengakses sistem tersebut.

"Pelayanan perizinan adalah wajah utama pemerintah dalam melayani masyarakat. Karena masih banyak pelaku UMKM yang mengalami kesulitan memahami prosedur digital dan penggunaan aplikasi OSS, kami membentuk tenaga pendamping ini agar layanan makin dekat, inklusif, dan mudah diakses," ujar Supratman.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Bulukumba, Andi Eliz Indayani, menegaskan bahwa seluruh proses pendampingan dan pembuatan NIB di kantor kecamatan ini dipastikan bebas biaya.

"Intinya, pelaku usaha di 10 kecamatan tidak usah jauh-jauh lagi datang ke kota hanya untuk mengurus izin usaha. Cukup datang ke kantor kecamatan setempat, semuanya gratis," kata Andi Eliz.

4 Materi Utama yang Dikuasai Petugas Pendamping


Untuk memastikan kualitas pelayanan setara dengan kantor pusat, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bulukumba, Sufirman, menjelaskan bahwa para aparatur kecamatan telah dibekali dengan kompetensi teknis yang matang.

Berikut adalah fokus pembekalan (coaching clinic) yang diberikan kepada petugas pendamping kecamatan:

Regulasi Terkini: Pemahaman mendalam mengenai kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko (KBLI terbaru).

Praktik Aplikasi: Simulasi langsung penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) RBA dari hulu ke hilir.

Tata Cara Edukasi: Metode pendampingan yang ramah, responsif, dan solutif bagi masyarakat awam.

Sistem Koordinasi: Mekanisme integrasi data dan penyelesaian kendala teknis antara pihak kecamatan dan kantor DPMPTSP kabupaten.

Melalui program penempatan tenaga pendamping ini, Pemkab Bulukumba menargetkan lonjakan signifikan terhadap jumlah UMKM yang memiliki legalitas hukum resmi. Selain memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal secara inklusif, kepemilikan NIB ini nantinya akan mempermudah para pelaku usaha dalam mengakses bantuan modal perbankan serta fasilitas sertifikasi halal dari pemerintah.***

Topik terkait
NIB Gratis Bulukumba Pendamping OSS Bulukumba Kemudahan UMKM 2026