Dirut Bank di Malang Maling Emas-Bikin Kredit Palsu Puluhan Miliar
JALURDUA -
OJK ungkap dugaan tindak pidana perbankan oleh petinggi PT BPR DCN, melibatkan kredit fiktif Rp15,6 miliar dan pengambilan agunan emas.JALURDUA -
OJK ungkap dugaan tindak pidana perbankan oleh petinggi PT BPR DCN, melibatkan kredit fiktif Rp15,6 miliar dan pengambilan agunan emas.