Fakta di Balik Suspend Massal SPPG, Begini dampaknya

BGN suspend 1.256 SPPG di Indonesia Timur karena belum memiliki SLHS dan IPAL. ini dampaknya bagi program MBG.

Fakta di Balik Suspend Massal SPPG, Begini dampaknya
Foto: karyawan dapur MBG sedang merapikan ompreng (wadah makanan)/Biro Hukum dan Humas BGN/JalurDua/
Bacakan Artikel

Jalurdua.com JAKARTA - Pagi itu, 1 April 2026, sejumlah dapur layanan gizi di kawasan Indonesia Timur mendadak tak lagi mengepul. Panci-panci besar yang biasanya mendidih untuk menyiapkan makanan bergizi, kini terdiam. Di balik sunyinya aktivitas itu, ada keputusan tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Ia lahir dari kekhawatiran serius: keamanan pangan dan kelayakan lingkungan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penegakan standar yang tak bisa ditawar.

"Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL," katanya di Jakarta. dikutip dari laman bgn.go.id.

Standar yang Tak Bisa Dikompromi

Di balik istilah teknis seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tersimpan satu prinsip utama: melindungi kesehatan manusia.

Program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar distribusi makanan. Ia adalah investasi negara terhadap kualitas generasi masa depan. Karena itu, setiap makanan yang disajikan harus aman, higienis, dan diproduksi dalam lingkungan yang layak.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: