Ghana Sahkan UU Anti-LGBTQ, Pelaku dan Aktivis Terancam Penjara
Bacakan Artikel
Jalurdua.com
Parlemen Ghana sahkan RUU baru yang kriminalisasi promosi aktivitas LGBTQ, memperluas tindakan keras terhadap minoritas seksual di Afrika Barat.Baca Juga
- Netanyahu Frustrasi Trump Makin Lembek Demi Deal dengan Iran
- Dembele Fit, Bisa Main di Final Liga Champions
- Alwi Senang Tembus Semifinal Perdana di Turnamen Super 750
- Ghana Sahkan UU Anti-LGBTQ, Pelaku dan Aktivis Terancam Penjara
- PSG Vs Arsenal: Gugup Gak, Saka?