Gugatan CMNP Dikabulkan, Hary Tanoe Wajib Bayar Ratusan Miliar Rupiah
Bacakan Artikel
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi mengabulkan gugatan perdata yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP. Gugatan ganti rugi tersebut ditujukan kepada Executive Chairman
Baca Juga
- Elche Vs Atletico Madrid: Los Colchoneros Keok 2-3
- Gencatan Senjata Diperpanjang, Iran Pamer Rudal Balistik di Teheran
- PSG Vs Nantes: Les Parisiens Menang 3-0
- Karena Dunia Karting Indonesia Tak Pernah Kehabisan Talenta
- 2 Nama Ini Dipantau Napoli Andai Antonio Conte Cabut