Hukum Sumpah atas Nama Al-Qur’an dalam Islam: Sah atau Tidak?
JALURDUA.COM – Dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam situasi genting atau pembelaan diri, banyak orang mengucapkan sumpah demi meyakinkan orang lain. Sumpah digunakan sebagai bentuk penguat...
Apakah Sumpah atas Nama Al-Qur’an Sah?
Dalam praktik masyarakat Indonesia, tak jarang kita mendengar seseorang bersumpah atas nama Al-Qur’an. Misalnya:
“Demi Al-Qur’an, saya tidak melakukan itu.”
“Saya bersumpah atas nama Al-Qur’an untuk menjalankan tugas saya.”
Namun, muncul pertanyaan penting: Apakah sumpah dengan menyebut Al-Qur’an dianggap sah secara syar’i? Dan apakah itu termasuk kategori sumpah yang membawa konsekuensi hukum?
Pendapat Ulama Mengenai Sumpah dengan Al-Qur’an
Syekh Abdurrahman Al-Jaziri dalam kitab Al-Fiqhu ‘Alal Madzahibil Arba’ah menjelaskan:
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca