Posyandu Era Baru Bulukumba Diawasi Istri Anggota Dewan

Pengurus IKWAN Bulukumba resmi dilibatkan untuk memantau 605 Posyandu berdasarkan Dapil guna memaksimalkan pelayanan publik dan menyerap aspirasi warga.

Posyandu Era Baru Bulukumba Diawasi Istri Anggota Dewan
Foto: Andi Muchtar Ali Yusuf, yang menegaskan bahwa Posyandu Era Baru merupakan terobosan baru dalam pelayanan masyarakat/JalurDua/
Bacakan Artikel

Jalurdua.com BULUKUMBA โ€” Sebanyak 605 Posyandu yang tersebar di seluruh pelosok Kabupaten Bulukumba kini memiliki fungsi baru yang melampaui urusan kesehatan dasar. Posyandu kini bertransformasi menjadi panggung serap aspirasi warga yang dipantau langsung oleh para istri anggota legislatif. Langkah ini memicu ruang diskusi baru mengenai efektivitas pengawasan fasilitas publik di tingkat akar rumput.

Arah baru pelayanan dasar ini mengemuka saat Pemerintah Kabupaten Bulukumba menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Posyandu Era Baru bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kabupaten Bulukumba di Gedung Pinisi, Selasa, 2 Juni 2026. Di tengah riuhnya ratusan kader yang memadati aula, sebuah kesepakatan strategis lahir: pengurus Ikatan Istri Anggota Dewan (IKWAN) Kabupaten Bulukumba resmi dilibatkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi berjejaring.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba, Andi Herfida Muchtar, mengumumkan bahwa IKWAN Bulukumba akan membagi wilayah kerja mereka berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD yang menjadi suami mereka. Pola pengawasan berbasis teritori politik ini diambil untuk memastikan tidak ada satu pun dari 605 Posyandu yang luput dari pemantauan.

Mengaburkan Batas Sosial dan Fungsi Legislatif


Langkah melibatkan IKWAN Bulukumba dalam struktur evaluasi formal pelayanan publik tentu mengundang perhatian mendalam. Secara administratif, IKWAN adalah organisasi sosial. Namun, pembagian wilayah kerja yang presisi mengikuti peta Dapil anggota dewan memunculkan dimensi baru dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: