Pelayanan Publik Bulukumba: Diskop Naker Jemput Bola di Gantarang
Pemkab Bulukumba jemput bola layanan ketenagakerjaan di Jambore Pelayanan Publik Gantarang, mudahkan pekerja padat karya hingga calon
JALURDUA - BULUKUMBA — Deru mesin pabrik padat karya di Kecamatan Gantarang kerap memagari waktu para pekerja. Di antara deretan palet cat dan tumpukan barang kebutuhan harian, tak sedikit riak hak buruh dan kepengurusan berkas administrasi yang tertunda karena terikat jam kerja.
Menjawab dahaga akan kemudahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memilih menanggalkan sekat-sekat meja birokrasi. Lewat helatan Jambore Pelayanan Publik yang dipusatkan di Lapangan Desa Bonto Macinna pada 21–22 Oktober 2026, denyut pelayanan daerah dihadirkan secara langsung dan penuh kehangatan.
Menyusuri Lorong Pabrik, Merawat Hak Pekerja
Langkah proaktif diperagakan oleh Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UMKM Naker) Kabupaten Bulukumba. Tanpa menunggu aduan sampai di balik meja kantor, tim membentang pembinaan ketenagakerjaan langsung ke jantung industri padat karya di Gantarang.
Dua penyangga distribusi lokal, yakni PT. Tirta Kencana Tata Warna dan PT. Kawipusaka Raharja, menjadi ruang dialog terbuka. Di sana, pimpinan Bidang Tenaga Kerja, A. Mini Pangki, bersama Mediator Hubungan Industrial, Gafur, serta staf pelaksana Fajri dan Wahyu, menyelaraskan kembali iklim kerja yang berkeadilan.
"Para pekerja sering kali terkendala waktu sehingga sulit menjangkau stan-stan pelayanan. Oleh karena itu, kami menyambangi mereka secara langsung—membawa kepastian syarat kerja, jam istirahat, hingga sistem pengupahan tepat di lokasi mereka berpeluh." A. Mini Pangki, Kabid Tenaga Kerja Diskop UMKM Naker Bulukumba.
Dialog interaktif tersebut merangkul ranah krusial: mulai dari kepastian waktu kerja, jaminan fasilitas kesejahteraan, hingga memuluskan jalan penanganan perselisihan hubungan industrial agar tak menjadi duri dalam iklim investasi daerah.
Tenda Asosiasi Asa: Dari Kartu Kuning hingga Jalan Pengembara
Sementara riuh pembinaan bergema di lorong pabrik, di sudut Lapangan Bonto Macinna, tenda pelayanan Diskop UMKM Naker yang dijaga oleh Hj. Fera, Risa, dan Hendratno tak pernah sepi dari derap langkah warga.
Tangan-tangan mereka dengan sigap memproses lembaran Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning/AK-1) hingga merajut surat rekomendasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Layanan ini memangkas jarak geografi yang selama ini kerap menyita waktu dan biaya warga pelosok.
"Kehadiran layanan ini di tingkat kecamatan bagai angin segar. Kami tidak perlu lagi memboyong calon pekerja migran ke kota hanya untuk proses wawancara dan asesmen. Ini efisiensi yang sangat bernilai bagi kami." Ilyas, Perwakilan Perusahaan Jasa Pekerja Migran Indonesia.
Inisiatif yang diusung dalam kepemimpinan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf, S.Sos. ini membuktikan bahwa pelayanan publik tak sekadar menyoal stempel dan kertas kerja. Lebih dari itu, ia adalah wujud nyata kehadiran negara dalam merawat harapan setiap warganya di mana pun mereka berpijak.*